Anggaran DD Salah Gunakan, 3 Oknum Perangkat Kampung Badbiro Berhasil Tipu Rakyat, APH Jangan Diam

Kamis, 21 Agustus 2025 - 04:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorong

Luar biasa 3 oknum perangkat kampung badbiro distrik Salawati tengah kabupaten Sorong, berhasil menipu seluruh masyarakat setempat dengan menyalahgunakan keuangan dana desa (DD) tahun anggaran 2024 hingga 2025 tahap 1 silam. tiga oknum yang di duga kuat melakukan penipuan dan pengelapan dana tersebut di antaranya FB selaku kepala kampung, UB sebagai Bendahara kampung, dan juga pendamping kampung badbiro yang tidak sempat di ketahui nama aslinya oleh sumber berita.

 

Sesuai penjelasan sepasang suami istri HW(Suami) Dan ET (Istri) jika mereka di datangi oleh kedua tamu terhormat yaitu kepala kampung dan bendahara kampung badbiro distrik Salawati tengah, dan mengeluh serta meminta tolong kepada mereka, agar membantu perangkat kampung dalam menyelesaikan penyelewengan anggaran DD 2024, yang nota benenya telah di manipulasi olah pendamping kampung badbiro. Pertemuan berlangsung adem di kediaman pasutri tersebut dengan sebuah kesepakatan yang saling mengikat di atas materai, dan kesepakatan itu berjalan dengan mulus tanpa ada hambatan.

Muncul asumsi dan publik patut menduga jika benar ada penggelapan anggaran DD 2024, yang di lakukan oleh pendamping kampung, mengapa kepala kampung dan sekretaris kampung itu tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak penegak hukum dalam hal ini tipikor polres Sorong dan kejaksaan negeri Sorong? disini sesuai penjelasan sumber berita jika kedua petinggi kampung badbiro tersebut memberi alasan yang tidak masuk akal sehat, kalau pendamping kampung yang di tuduh itu telah kabur, padahal sesuai desa desus warga bahwa pendamping kampung cuma berkeliaran seputaran kabupaten Sorong dan kota Sorong.

Kesepakatan Pinjam Ganti dana pribadi (HW dan ET) tahun 2024 silam telah usai, dan tidak ada rintangan hingga memasuki tahap peluncuran dana desa tahun 2025 tahap 1, yang mana telah di kucurkan oleh pemerintah daerah, dalam hal ini dinas pemberdayaan masyarakat kampung (PMK) kabupaten Sorong dengan besar anggaran Rp 492.685000.400 rupiah. Sesuai fakta yang di ceritakan oleh HW dan ET jika kedua petinggi kampung yang pintar kelabui otak warga itu, datang ke kediaman kedua pasutri itu lagi, dan mengatakan DD tahap 1 tahun 2025 sudah Siap di kucurkan, namun nominal angaran itu di anggarkan untuk pekerjaan lapangan bola foly kampung. sesuai progres jika bapak dan ibu berkenan, dapat membantu dan support dana untuk mengerjakan lapangan bola foly dan terlihat secara fisik sehingga anggaran tahap 1 2025 bisa di kucurkan.

Dengan rasa saling percaya sepasang suami istri itu, sepakat menggadai rumah pribadi tempat berteduh mereka, ke sala satu Bank yang ada di sorong. alhasil pihak perbankan menyetujui permintaan mereka dan mengeluarkan uang sebesar Rp.161.500.000 ribu, Jumlah uang yang begitu fantastis sudah di tangan pasutri, muncul ide busuk yang begitu cemerlang dari kepala kampung, agar sebagian anggaran itu di belanjakan mesin yonson 15 Pk 2 unit, pengadaan material, semen batu, pasir dan kayu, maupun ongkos tukang dan makan minum. Namun apa boleh di kata perjanjian yang sudah di sepakati di atas meterai 10 ribu, tidak berjalan dengan baik, uang dana desa sudah keluar, dan kesepakatan pekerjaan lapangan bola foly sudah di tandatangani bersama, dengan pengembalian 60% bagi kami pihak yang mendanai, ternyata tidak seperti lidah manis, dan muka lesu saat mereka terjepit, ucap suami dari ET Selasa 19 Agustus 2025 di kediamannya jalur unit 2 cenrawasi RT 02.

Disini kami sepasang suami istri merasa kesal dan kecewa, jika persoalan ini sudah sempat kami mediasi di lingkup dinas yang mengeluarkan anggaran, kepala dinas pemberdayaan masyarakat kampung kabupaten Sorong (Maklon Wally) namun dalam hal ini, tidak ada titik terang untuk mengembalikan ganti rugi sesuai 60% yang sudah di hiasi dengan meterai burung Garuda tutup HW sekitar 17:19 WIT.

Usai kedua pasutri tersebut memberikan keterangan, wartawan media ini berusaha menghubungi kepala dinas PMK (Maklon Wally) lewat via telepon dan pesan watsapp, namun kepala dinas tidak menjawab, bahkan lebih miris lagi nomo kontak wartawan di blokir, di sini publik patut menilai, tindakan yang di lakukan kepala dinas memblokir nomor telepon wartawan terindikasi Alergi dengan suara wartawan dan terkesan meghindar dari UU keterbukaan informasi publik.

Bukan cuma itu wartawan media ini mencobah untuk menghubungi nomor kontak kepala kampung, sekretaris kampung, dan pendamping kampung badbiro distrik Salawati tengah, semuanya di luar jangkauan atau tidak aktif, disaat itu sejumlah warga yang mendengar keluh kesahnya sepasang suami istri tersebut, dan warga mendesak pihak aparat penegak hukum, Kapolres kabupaten Sorong, dan kejaksaan negeri Sorong bidang tindak pidana khusus Aris Suhud Tomia, Segerah panggil dan periksa 3 oknum pejabat kampung yang diduga kuat menyalagunakan anggaran dana desa, demi kepentingan pribadi yang berujung mengorbankan orang lain dengan niat penipuan.

SIBER REFUN

Berita Terkait

Sampah plastik dan bauh busuk menyengat di lokasi parit mall Paragon
Walau sudah pindah mantan PJ Gubernur PBD Musa’at, beri kesan buruk bagi suku MOI ungkap Yery Su.
Kami Tidak Percaya Polisi Lagi
Wilson Lalengke: Pernyataan Ahli yang Bertentangan dengan Fakta Sangat Menyesatkan
Rakyat Papua Marah atas Pembakaran Mahkota Cenderawasih, Robert Wanma: Pelakunya Harus Diproses Hukum
Konflik Agraria Papua: Tanah Adat dan Jejak Mafia Tanah di Sorong
Mapolda Papua Barat Daya Difungsikan sebagai Galangan Kapal Ilegal, Wilson Lalengke Minta Kapolda Tindak Anggotanya
PETISI – Waspada “Tipu-tipu Abunawas” di Sorong: Dugaan Manipulasi Hukum untuk Kuasai Tanah Adat

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 03:09 WIB

Sampah plastik dan bauh busuk menyengat di lokasi parit mall Paragon

Sabtu, 14 Februari 2026 - 01:33 WIB

Walau sudah pindah mantan PJ Gubernur PBD Musa’at, beri kesan buruk bagi suku MOI ungkap Yery Su.

Sabtu, 8 November 2025 - 01:54 WIB

Kami Tidak Percaya Polisi Lagi

Jumat, 7 November 2025 - 04:15 WIB

Wilson Lalengke: Pernyataan Ahli yang Bertentangan dengan Fakta Sangat Menyesatkan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 05:00 WIB

Rakyat Papua Marah atas Pembakaran Mahkota Cenderawasih, Robert Wanma: Pelakunya Harus Diproses Hukum

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 03:51 WIB

Konflik Agraria Papua: Tanah Adat dan Jejak Mafia Tanah di Sorong

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 03:51 WIB

Mapolda Papua Barat Daya Difungsikan sebagai Galangan Kapal Ilegal, Wilson Lalengke Minta Kapolda Tindak Anggotanya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 03:51 WIB

PETISI – Waspada “Tipu-tipu Abunawas” di Sorong: Dugaan Manipulasi Hukum untuk Kuasai Tanah Adat

Berita Terbaru