Kab. Bekasi
Pada Senin (1 Desember 2025), Ade Kuswara Kunang, Bupati Kabupaten Bekasi, secara resmi meresmikan Mess Griya Adhyaksa milik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Peresmian dilakukan di Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat — sebagai wujud dukungan Pemkab Bekasi terhadap fasilitas dan kenyamanan aparatur hukum.
Mess ini dibangun di atas lahan seluas ± 2.000 meter persegi yang dihibahkan oleh Pemkab Bekasi.
Dengan pagu anggaran senilai sekitar Rp 6,17 miliar — bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi 2024 — Griya Adhyaksa menyediakan hunian bagi pegawai Kejari yang berdomisili jauh maupun dari luar daerah. Menurut Plt. Kepala Kejari, hunian ini diharapkan menjadi solusi bagi pegawai agar dapat bekerja dengan tenang dan maksimal, tanpa harus khawatir soal hunian.
Bupati Ade Kuswara Kunang menyatakan bahwa keberadaan mess bukan semata soal infrastruktur — melainkan bagian dari strategi memperkuat profesionalisme dan integritas aparatur hukum di Kabupaten Bekasi.
Peresmian Griya Adhyaksa dianggap sebagai simbol sinergi antara Pemkab Bekasi dan Kejaksaan, sekaligus bukti komitmen bersama untuk memperbaiki layanan hukum dan pelayanan publik secara lebih optimal.
Dengan adanya Mess Griya Adhyaksa, diharapkan kualitas pelayanan hukum di Kabupaten Bekasi bisa meningkat — baik dari segi kecepatan, kenyamanan kerja pegawai, maupun profesionalisme. Hunian layak diharapkan juga memudahkan mobilitas pegawai dari luar daerah.










