Anggaran Media Kominfo Tanggamus Diduga “Belok Arah”: Inpres P3DN Terancam Dilanggar, Perusahaan Media Geram!

Selasa, 6 Januari 2026 - 04:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS

Aroma tak sedap menyeruak di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tanggamus terkait pengelolaan anggaran media. Gelombang ketidakpuasan dari sejumlah perusahaan media mencuat, mempertanyakan transparansi dan dugaan praktik yang berpotensi melanggar aturan.

Dana “Mampir” Biro, Inpres P3DN Terabaikan?

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa anggaran yang seharusnya langsung mengalir ke rekening perusahaan media, justru dialihkan melalui perantara biro. Praktik ini dinilai menyimpang dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), yang secara tegas mewajibkan semua anggaran masuk langsung ke rekening perusahaan.

Husin Muchtar dari Koran KPK Group Angkat Bicara: “Kami Tak Pernah Beri Kuasa!”

Husin Muchtar, pimpinan PT. Media Winata Mandiri atau Koran KPK Group, mengungkapkan kekecewaannya. “Kami sangat mempertanyakan mengapa anggaran kami tidak langsung masuk ke rekening perusahaan. Kami tidak pernah memberikan kuasa kepada biro manapun untuk menerima anggaran tersebut,” ujarnya dengan nada geram.

Transparansi Dipertanyakan, Potensi Penyimpangan Mengintai

Praktik yang tidak lazim ini memicu kecurigaan adanya potensi penyimpangan anggaran. Perusahaan media mendesak Dinas Kominfo Tanggamus untuk segera memberikan penjelasan yang transparan terkait pengelolaan anggaran media, serta memastikan bahwa semua proses dilakukan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Kominfo Tanggamus belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ini. Media akan terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut. Kasus ini akan terus dikawal hingga ada kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terkait.

(Redaksi/Tim)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dorong Pembangunan Jalan Penyangga Ekonomi dan Wisata di Tanggamus
Pemprov Lampung Percepat Perbaikan Longsor Ruas Sp. Umbar–Putih Doh di Kabupaten Tanggamus
Bupati Tanggamus Lantik 5 PAW Kepala Pekon Terpilih, Ini Kata Kakon Sinar Jawa
DPRD Tanggamus Desak Direksi BPRS Tanggamus Gunakan Jalur Hukum Selesaikan Kredit Macet 10.Tahun
Anggaran Media Kominfo Tanggamus Diduga “Belok Arah”: Perusahaan Media Pertanyakan Transparansi, Inpres P3DN Dilanggar?
Dugaan Korupsi Mengintai Anggaran Advertorial DPRD Tanggamus, PPWI: Jangan Sampai Uang Rakyat Jadi Bancakan Tikus!
Wujudkan Kedaulatan Pupuk, Gubernur Mirza Tinjau Produksi Poc Dan Fasilitas Pascapanen Di Tanggamus
“Desaku Maju” Bawa Harapan Baru, Petani Tanggamus Kini Mandiri Dan Berdaya

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:39 WIB

Wagub Jihan Dorong Pembangunan Jalan Penyangga Ekonomi dan Wisata di Tanggamus

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:26 WIB

Pemprov Lampung Percepat Perbaikan Longsor Ruas Sp. Umbar–Putih Doh di Kabupaten Tanggamus

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:27 WIB

Bupati Tanggamus Lantik 5 PAW Kepala Pekon Terpilih, Ini Kata Kakon Sinar Jawa

Kamis, 5 Februari 2026 - 04:00 WIB

DPRD Tanggamus Desak Direksi BPRS Tanggamus Gunakan Jalur Hukum Selesaikan Kredit Macet 10.Tahun

Selasa, 6 Januari 2026 - 04:42 WIB

Anggaran Media Kominfo Tanggamus Diduga “Belok Arah”: Inpres P3DN Terancam Dilanggar, Perusahaan Media Geram!

Selasa, 6 Januari 2026 - 04:25 WIB

Anggaran Media Kominfo Tanggamus Diduga “Belok Arah”: Perusahaan Media Pertanyakan Transparansi, Inpres P3DN Dilanggar?

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:20 WIB

Dugaan Korupsi Mengintai Anggaran Advertorial DPRD Tanggamus, PPWI: Jangan Sampai Uang Rakyat Jadi Bancakan Tikus!

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:15 WIB

Wujudkan Kedaulatan Pupuk, Gubernur Mirza Tinjau Produksi Poc Dan Fasilitas Pascapanen Di Tanggamus

Berita Terbaru

Uncategorized

UCAPAN TERIMA KASIH DARI DUBES RUSIA UNTUK PPWI

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:11 WIB