Lahan Parkir Pasar Shopping Kayuagung Diduga Dijual Rp45 Juta Tak Masuk PAD, Publik Minta Tindakan Tegas dan Penertiban Anak Funk

Kamis, 23 April 2026 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kayuagung – Kasus dugaan alih fungsi lahan parkir Pasar Shopping Kayuagung yang diubah menjadi tempat dagang, dengan dugaan penjualan oleh oknum Dishub dan pengelola lama hingga senilai Rp45 juta, kini kembali menjadi sorotan publik yang menginginkan adanya tindakan cepat dan tegas dari pemerintah daerah.

Masyarakat menuntut agar masalah jual beli lapak baik konter maupun pakaian yang diduga dilakukan secara ilegal segera mendapatkan tanggapan yang jelas dari pihak berwenang.

“Mesti ada informasi yang menyebutkan sudah ada perhatian dari internal Pemda, kenapa belum ada tindakan dari Sekretaris Daerah, Dinas Perdagangan, sampai hari ini,” ujar salah satu masyarakat menanggapi masalah ini.

Publik menginginkan adanya tindakan tegas yang dapat menjawab akibat dugaan transaksi yang tidak jelas terkait lahan yang seharusnya difungsikan sebagai tempat parkir.

Tak hanya terkait dengan perubahan fungsi lahan dan dugaan penjualan lapak, publik juga menyinggung masalah penertiban anak-anak funk yang sering ditemukan tidur di depan Pasar Kayuagung. Bahkan ada kasus di mana sebagian dari mereka tengah mengalami kehamilan, dengan informasi bahwa baru-baru ini ada dua wanita lagi yang menginap di pos depan Pasar Kayuagung.

“Mereka sering terlihat berkelompok di sana, bahkan ada yang sudah hamil, tapi tidak terlihat ada upaya penertiban,” ujar warga di sekitar.

Publik mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah tegas. Selain menertibkan tempat dagangan yang diduga hasil jual beli ilegal dan uangnya tidak masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) OKI, juga diharapkan ada penertiban dan pemulihan bagi anak-anak funk yang berada di sekitar kawasan Pasar Shopping Kayuagung.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Sekretaris Daerah (Sekda) OKI maupun Dinas Perdagangan terkait dengan dugaan penjualan lahan parkir dan keluhan masyarakat mengenai penertiban Pasar Kayuagung. Tim redaksi akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru seiring dengan respons yang akan diberikan oleh pemerintah daerah. (Jul PPWI OKI/Tim Red)

Referensi:

Lahan Parkir Pasar Shopping Kayuagung Diubah Jadi Tempat Dagang – Diduga Dijual Oknum Dishub dan Pengelola Lama hingga Rp45 Juta

Berita Terkait

BRI Tarutung dan Yonif TP 955/HS Jalin Kerja Sama di Doloksanggul
Peringati Hari Kartini, Pegawai BRI Tarutung Berkebaya dan Batik Angkat Semangat Emansipasi di Dunia Perbankan
DPC SPRI TAPUT Melaksanakan kegiatan safari Bakti sosial kepanti Asuhan dan korban kebakaran
DPC SPRI Taput Hadir Berbagi Kasih Salurkan Bantuan Korban Kebakaran dan Panti Asuhan
Penyerahan 611 Eksemplar Buku untuk Perpustakaan Tapanuli Utara
THM Ilegal dan Miras Tanpa Izin Marak, GMNI Siap Turun Gunung
Elemen Masyarakat Tapanuli Utara Nyatakan “Aksi Bersama” Tutup Paksa Lokasi Hiburan Malam dan Peredaran Miras Ilegal
BRI Cabang Tarutung Luncurkan Program Debit BRI x FC Barcelona, Beri Keuntungan Eksklusif bagi Nasabah

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 05:50 WIB

Lahan Parkir Pasar Shopping Kayuagung Diduga Dijual Rp45 Juta Tak Masuk PAD, Publik Minta Tindakan Tegas dan Penertiban Anak Funk

Selasa, 21 April 2026 - 10:27 WIB

BRI Tarutung dan Yonif TP 955/HS Jalin Kerja Sama di Doloksanggul

Selasa, 21 April 2026 - 07:13 WIB

Peringati Hari Kartini, Pegawai BRI Tarutung Berkebaya dan Batik Angkat Semangat Emansipasi di Dunia Perbankan

Sabtu, 18 April 2026 - 06:16 WIB

DPC SPRI TAPUT Melaksanakan kegiatan safari Bakti sosial kepanti Asuhan dan korban kebakaran

Sabtu, 18 April 2026 - 06:10 WIB

DPC SPRI Taput Hadir Berbagi Kasih Salurkan Bantuan Korban Kebakaran dan Panti Asuhan

Jumat, 17 April 2026 - 07:59 WIB

Penyerahan 611 Eksemplar Buku untuk Perpustakaan Tapanuli Utara

Senin, 13 April 2026 - 02:44 WIB

THM Ilegal dan Miras Tanpa Izin Marak, GMNI Siap Turun Gunung

Senin, 13 April 2026 - 02:14 WIB

Elemen Masyarakat Tapanuli Utara Nyatakan “Aksi Bersama” Tutup Paksa Lokasi Hiburan Malam dan Peredaran Miras Ilegal

Berita Terbaru