Lahan Parkir Pasar Shopping Kayuagung Diduga Dijual Rp45 Juta Tak Masuk PAD, Publik Minta Tindakan Tegas dan Penertiban Anak Funk

Kamis, 23 April 2026 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kayuagung – Kasus dugaan alih fungsi lahan parkir Pasar Shopping Kayuagung yang diubah menjadi tempat dagang, dengan dugaan penjualan oleh oknum Dishub dan pengelola lama hingga senilai Rp45 juta, kini kembali menjadi sorotan publik yang menginginkan adanya tindakan cepat dan tegas dari pemerintah daerah.

Masyarakat menuntut agar masalah jual beli lapak baik konter maupun pakaian yang diduga dilakukan secara ilegal segera mendapatkan tanggapan yang jelas dari pihak berwenang.

“Mesti ada informasi yang menyebutkan sudah ada perhatian dari internal Pemda, kenapa belum ada tindakan dari Sekretaris Daerah, Dinas Perdagangan, sampai hari ini,” ujar salah satu masyarakat menanggapi masalah ini.

Publik menginginkan adanya tindakan tegas yang dapat menjawab akibat dugaan transaksi yang tidak jelas terkait lahan yang seharusnya difungsikan sebagai tempat parkir.

Tak hanya terkait dengan perubahan fungsi lahan dan dugaan penjualan lapak, publik juga menyinggung masalah penertiban anak-anak funk yang sering ditemukan tidur di depan Pasar Kayuagung. Bahkan ada kasus di mana sebagian dari mereka tengah mengalami kehamilan, dengan informasi bahwa baru-baru ini ada dua wanita lagi yang menginap di pos depan Pasar Kayuagung.

“Mereka sering terlihat berkelompok di sana, bahkan ada yang sudah hamil, tapi tidak terlihat ada upaya penertiban,” ujar warga di sekitar.

Publik mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah tegas. Selain menertibkan tempat dagangan yang diduga hasil jual beli ilegal dan uangnya tidak masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) OKI, juga diharapkan ada penertiban dan pemulihan bagi anak-anak funk yang berada di sekitar kawasan Pasar Shopping Kayuagung.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Sekretaris Daerah (Sekda) OKI maupun Dinas Perdagangan terkait dengan dugaan penjualan lahan parkir dan keluhan masyarakat mengenai penertiban Pasar Kayuagung. Tim redaksi akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru seiring dengan respons yang akan diberikan oleh pemerintah daerah. (Jul PPWI OKI/Tim Red)

Referensi:

Lahan Parkir Pasar Shopping Kayuagung Diubah Jadi Tempat Dagang – Diduga Dijual Oknum Dishub dan Pengelola Lama hingga Rp45 Juta

Berita Terkait

sebuah barak yang diduga menjadi lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara dibakar Polres Labuhanbatu
Pelapor Dugaan Perusakan Aset Desa di Nias Laporkan Penghentian Penyelidikan ke Kompolnas, Kini Hadapi Laporan Balik
Pelapor Dugaan Perusakan Aset Desa di Nias Laporkan Penghentian Penyelidikan ke Kompolnas, Kini Hadapi Laporan Balik
Keadilan yang Tersandera: Polres Nias Dinilai Sengaja Mempermaikan Perkara demi Kepentingan Tertentu
Kasus Penganiayaan Anak di Nias Mandek Enam Bulan: Hukum Tumpul, Publik Menagih Keadilan
Pimpinan Redaksi Kecewa: Kasus Anaknya Dianiaya di Nias Mandek Enam Bulan
Sorotan Tajam untuk Polres Nias: Kasus Penganiayaan Anak dan Oknum Polisi Mandek, Ada Apa?
Silsilah Halawa Minta Dir Intelkam Polda Sumut Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Peredaran Narkoba di Nias

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:58 WIB

sebuah barak yang diduga menjadi lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara dibakar Polres Labuhanbatu

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:22 WIB

Pelapor Dugaan Perusakan Aset Desa di Nias Laporkan Penghentian Penyelidikan ke Kompolnas, Kini Hadapi Laporan Balik

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:50 WIB

Pelapor Dugaan Perusakan Aset Desa di Nias Laporkan Penghentian Penyelidikan ke Kompolnas, Kini Hadapi Laporan Balik

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:15 WIB

Keadilan yang Tersandera: Polres Nias Dinilai Sengaja Mempermaikan Perkara demi Kepentingan Tertentu

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:31 WIB

Kasus Penganiayaan Anak di Nias Mandek Enam Bulan: Hukum Tumpul, Publik Menagih Keadilan

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:13 WIB

Pimpinan Redaksi Kecewa: Kasus Anaknya Dianiaya di Nias Mandek Enam Bulan

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:39 WIB

Sorotan Tajam untuk Polres Nias: Kasus Penganiayaan Anak dan Oknum Polisi Mandek, Ada Apa?

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:26 WIB

Silsilah Halawa Minta Dir Intelkam Polda Sumut Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Peredaran Narkoba di Nias

Berita Terbaru