Viral! Rusmini Datangi Polres Lampung Selatan, Tim Media Tempuh Cover Both Sides, Klarifikasi Resmi Masih Ditunggu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan

Video kedatangan mantan anggota Polwan Polda Lampung, Aiptu Rusmini, ke Mapolres Lampung Selatan pada Selasa, 14 Juli 2026, menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial. Dalam video yang beredar, Rusmini mengaku datang untuk meminta Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (SK PTDH) asli, Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) asli, serta dokumen daftar gaji tahun 2016 yang menurut pengakuannya hingga kini belum pernah diterimanya.

Ramainya perhatian publik terhadap persoalan tersebut mendorong Tim Media melakukan peliputan secara berimbang dengan mengedepankan prinsip cover both sides, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Sebelum melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Tim Media terlebih dahulu mendatangi Polres Lampung Selatan pada Selasa, 14 Juli 2026, bersama Aiptu Rusmini. Selain mendampingi Rusmini yang ingin mengajukan permohonan pengambilan SK PTDH asli dan SKPP asli, Tim Media juga bermaksud meminta penjelasan langsung dari pejabat yang berwenang terkait persoalan yang kini menjadi perhatian publik.

Namun, saat berada di Mapolres Lampung Selatan, Tim Media belum berhasil memperoleh keterangan dari pejabat yang berwenang, baik bendahara gaji maupun pejabat terkait lainnya. Rusmini mengaku kecewa karena saat itu waktu telah menunjukkan sekitar pukul 13.00 WIB, tetapi belum mendapatkan dokumen maupun penjelasan yang diharapkannya.

Sebagai tindak lanjut, pada Rabu, 15 Juli 2026, Tim Media menghubungi Aipda Rohman Efendi, Kasi Keuangan Polres Lampung Selatan, melalui aplikasi WhatsApp untuk meminta tanggapan atas sejumlah pernyataan Rusmini yang viral.

Dalam balasannya, Aipda Rohman Efendi tidak memberikan jawaban atas substansi pertanyaan yang diajukan. Ia justru mengarahkan agar seluruh konfirmasi disampaikan kepada Seksi Hubungan Masyarakat (Sihumas) Polres Lampung Selatan.

“Walaikumsalam. Mohon maaf baru respon. Kaitan konfirmasi terkait tanggapan ataupun klarifikasi tentang video pernyataan mantan Polwan Ibu Rusmini yang sedang ramai diperbincangkan masyarakat silahkan menghubungi Sihumas Polres Lampung Selatan. Terimakasih 🙏.”

Menindaklanjuti arahan tersebut, pada hari yang sama Tim Media menghubungi Aiptu I Wayan Susilo, Ps. Kasi Humas Polres Lampung Selatan, dengan menyampaikan sembilan pertanyaan konfirmasi terkait berbagai pernyataan Rusmini yang beredar di media sosial.

Dari sembilan pertanyaan tersebut, Aiptu I Wayan Susilo hanya memberikan jawaban singkat:

“Trims atas infonya, ya benar mantan Polwan Ibu Rusmini sempat datang ke Polres Lamsel dan sudah diterima langsung oleh Kasi Keuangan Polres Lamsel Aipda Rohman Efendi.”

Karena jawaban tersebut dinilai belum menjawab substansi persoalan, Tim Media kembali mengirimkan lima pertanyaan lanjutan yang menanyakan status permohonan SK PTDH asli, SKPP asli, daftar gaji tahun 2016, tindak lanjut atas permohonan tersebut, serta tanggapan resmi Polres Lampung Selatan terhadap berbagai pernyataan Rusmini yang kini menjadi perhatian masyarakat.

Namun hingga Jumat, 17 Juli 2026, pesan tersebut hanya berstatus telah dibaca tanpa adanya jawaban maupun klarifikasi lanjutan dari pihak Sihumas Polres Lampung Selatan.

Tim Media menegaskan bahwa seluruh proses konfirmasi tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab jurnalistik agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan tidak hanya berasal dari satu pihak.

Hingga berita ini diterbitkan, Tim Media masih membuka ruang hak jawab kepada Polres Lampung Selatan maupun pihak-pihak terkait apabila ingin memberikan penjelasan, klarifikasi, atau data pendukung. Apabila tanggapan resmi disampaikan setelah berita ini tayang, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari komitmen terhadap pemberitaan yang profesional, berimbang, serta sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.(TIM/Red)

Berita Terkait

Usai Beri Bantuan kepada Rusmini, Permintaan “Take Down” Berita Jadi Sorotan
Ibu di jati Mulyo lamlsel menangis karna anak nya bakal tidak lanjut sekolah di karnakan sistem yang rumit.
Pemprov Lampung Siapkan ASN Unggul Melalui PKA dan Latsar CPNS 2026
Lampung Dorong Investasi Energi Hijau, Proyek Bioetanol Siap Dikembangkan
Ketika Negara Kalah di Pengadilan, Tetapi Warga Tetap Menunggu: Sengketa Tol Bisa Jadi Preseden Besar Hukum Agraria Indonesia
Sidang Mediasi Eksekusi di PN Kalianda: Tergugat Siap Patuhi Putusan MA, Pembayaran Ganti Rugi Tanah Masih Tunggu Anggaran
Penganiayaan Berujung Maut di Bakauheni, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
“”CUAN””mengalahkan kepentingan umum” Semiskin itukah Lampung selatan, Drag Race menggunakan Jalan umum.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:57 WIB

Viral! Rusmini Datangi Polres Lampung Selatan, Tim Media Tempuh Cover Both Sides, Klarifikasi Resmi Masih Ditunggu

Selasa, 23 Juni 2026 - 02:02 WIB

Usai Beri Bantuan kepada Rusmini, Permintaan “Take Down” Berita Jadi Sorotan

Senin, 22 Juni 2026 - 06:05 WIB

Ibu di jati Mulyo lamlsel menangis karna anak nya bakal tidak lanjut sekolah di karnakan sistem yang rumit.

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:19 WIB

Pemprov Lampung Siapkan ASN Unggul Melalui PKA dan Latsar CPNS 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:51 WIB

Lampung Dorong Investasi Energi Hijau, Proyek Bioetanol Siap Dikembangkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:40 WIB

Ketika Negara Kalah di Pengadilan, Tetapi Warga Tetap Menunggu: Sengketa Tol Bisa Jadi Preseden Besar Hukum Agraria Indonesia

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:46 WIB

Sidang Mediasi Eksekusi di PN Kalianda: Tergugat Siap Patuhi Putusan MA, Pembayaran Ganti Rugi Tanah Masih Tunggu Anggaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:58 WIB

Penganiayaan Berujung Maut di Bakauheni, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Berita Terbaru