Papua
Kasus penembakan yang terjadi kepada seorang koordinator demo Yaitu Timotius Rumpaidus, oleh segelintir oknum TNI POMAL Sorong, tidak sedikit pun menunjukan niat baik sebagai seorang tentara, yang wajib menjunjung tinggi kebebasan dan nila nilai kemanusiaan.
Dari kejadian penembakan Selasa 28 Juni 2026 sekitar pukul 10 pagi, di kediaman Timotius rumpaidus, hingga saat ini tidak ada sedikit niat baik, dari lembaga Polisi militer (Pomal Sorong) untuk menjenguk korban penembakan.
Sesuai ungkapan kekecewaan alfius Rumpaidus, kepada wartawan jika di lihat dari kasus penembakan ini, dan sampai saat ini adik saya di rawat di rumah sakit, tidak ada niat baik dari pihak POMAL Sorong, untuk menjenguk adik saya. disini saya selaku kakak kandung dari Timo, mewakili keluarga besar Rumpaidus, sangat kecewa dengan tindakan polisi militer angkatan laut Sorong, soal kemanusiaan.
Soal penyebutan bahasa disersi atau melarikan diri dari tugas, kami sudah mendapat surat dokumen resmi dari satuan yang mana korban pernah bertugas di sana, dengan petik putusan nomor surat: 195-K/PM.III.19/AL/X/2019.dan korbang penembakan sudah menjalani semua proses itu ucap Alfius.
Secara Demokrasi status korban, saat warga melakukan aksi demo kepada CV Prima Papua yaitu sebagai pendemo. Saat mereka menyampaikan aspirasi tidak ada aksi anrkis di lokasi CV prima papua. Dalam aksi demo itu warga menuntut CV prima papua untuk bertemu dengan warga, dan menyikapi beberapa persoalan di duga ada keterlibatan pihak CV prima papua, di antaranya BBM ilegal jenis bio solar, dari satuan YonTP 806 aimas, dan sebagai pembeli adalah CV prima papua. Yang berikut warga klalin 6 pun menuntut kehadiran direktur CV prima papua (Toni) harus menemui warga dan menjawab persoalan AMDAL dampak lingkungan yang di terima langsung oleh bapak Arif Hidayat, yang mana bapak Arif Hidayat sebagai pengelolah Empang, yang tidak di perhatikan oleh CV prima papua, selama ini.
Dari hasil demo itu pihak TNI POMAL Sorong, mendatangi adik Timo di kediamanya dan mencoba melakukan penangkapan dengan alasan DISERSI. Yang tidak masuk akal kami, ada alasan dari 7 anggota POMAL, INI PERINTAH. Namun surat perintah pun tidak dapat di tunjukan secara fakta yang bisa menjadi pegangan.
Kami begitu menyesal dengan tindak tanduk aparat, yang mendatangi masyarakat dengan cara Represif. bukan sebatas itu kami pihak keluarga sangat menyesali, usai adik saya di tembak, dan masuk rumah sakit hingga saat ini, Pihak POMAL SORONG, tidak sedikit pun memiliki niat baik untuk menjenguk korban, alfius pun mengatakan, untuk saat ini adik kandungnya masih mendapat perawatan yang intensif dari pihak medis rumasakit umum kabupaten Sorong.
Alfius pun menambahkan soal dugaan perampasan senjata milik TNI POMAL itu tidak benar, dan kami tegaskan sekali lagi tidak ada sedikit pun niat korban merampas senjata prajurit tutup alfius kamis 30 juli 2026 sekitar 14:37 Wit.










