Tahun 2026, Agung Jefriansyah Resmi Menjadi Mahasiswa Universitas Terbuka, Perkuat Wawasan Hukum

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumsel

Agung Jefriansyah, seorang jurnalis yang aktif di dunia pers, resmi tercatat sebagai mahasiswa Universitas Terbuka (UT) pada semester genap tahun akademik 2026/2027. Ia memilih Program Studi Hukum untuk memperluas wawasan serta meningkatkan pemahaman mengenai persoalan hukum di Indonesia.

Berdasarkan informasi yang disampaikannya, Agung memulai proses pendaftaran pada 4–5 Oktober 2026 dengan melengkapi sejumlah persyaratan administrasi. Setelah melalui tahapan pemeriksaan dan validasi data, pengajuannya dinyatakan berhasil pada 19–20 Oktober 2026.

Data akademik yang ditunjukkannya mencatat bahwa Agung terdaftar pada Program Studi Hukum, Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP), melalui UT Daerah Palembang.

“Untuk mengisi waktu luang sekaligus mematangkan ilmu dan memperluas wawasan mengenai hukum yang berlaku di Indonesia,” ungkap Agung saat menjelaskan alasannya melanjutkan pendidikan di tengah kesibukannya sebagai jurnalis.

Keputusan tersebut sejalan dengan sistem pembelajaran Universitas Terbuka yang memberikan fleksibilitas kepada masyarakat untuk menempuh pendidikan tinggi tanpa harus meninggalkan pekerjaan. Melalui sistem ini, kegiatan akademik dapat dijalankan berdampingan dengan tanggung jawab profesional.

Bagi Agung, mempelajari ilmu hukum merupakan langkah strategis untuk memperkaya perspektif dalam menjalankan profesi jurnalistik. Pemahaman terhadap aturan dan ketentuan hukum dinilai penting agar jurnalis mampu menelaah persoalan secara cermat, memahami aspek hukum suatu peristiwa, serta menyampaikan informasi kepada masyarakat secara akurat dan bertanggung jawab.

Semangat untuk terus belajar tersebut sejalan dengan pemikiran Konfusius, filsuf Tiongkok yang menekankan pentingnya keseimbangan antara belajar dan berpikir. Dalam Analekta (2.15), pemikirannya kerap diterjemahkan sebagai, “Belajar tanpa berpikir adalah sia-sia; berpikir tanpa belajar adalah berbahaya.”

Pesan tersebut mengingatkan bahwa proses menuntut ilmu tidak cukup hanya dengan mengumpulkan pengetahuan, tetapi juga memerlukan kemampuan untuk memahami, mengkaji, dan menerapkannya secara bijaksana. Pendidikan pun dapat ditempuh pada berbagai tahap kehidupan, tanpa harus dibatasi oleh usia, profesi, maupun kesibukan.

Langkah Agung menjadi gambaran bahwa pengembangan kapasitas diri dapat berjalan beriringan dengan pekerjaan. Melalui pendidikan hukum di Universitas Terbuka, ia berharap dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan intelektual sebagai bekal untuk mendukung kiprahnya di dunia jurnalistik. (rls/Tim Red)

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Berkedok Penyaluran Tenaga Kerja di Ogan Ilir, Kerugian Disebut Capai Puluhan Juta Rupiah
PPWI Nasional Hargai Dedikasi Dandim 0402/OKI-OI Letkol Inf Gunawan Wibisono dalam Pelayanan dan Kepedulian terhadap Warga
Kualitas Udara Palembang Masuk Kategori Berbahaya, Warga Diminta Waspada
Rakyat Hirup Asap, Anggaran Karhutla Mengalir: Ke Manakah Anggaran Banpres Sumsel Rp100 Miliar?
Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri
Dana Penanganan Karhutla OKI Rp20 Miliar dan Ogan Ilir Rp15 Miliar Disebut Sudah Masuk Kas Daerah
Pemerintah Pusat Siapkan Rp100 Miliar untuk Penanganan Karhutla Sumsel
Kabut Asap Belum Usai, Seberapa Efektif Penanganan Pemda Terkait Karhutla di Sumsel?

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 05:44 WIB

Dugaan Penipuan Berkedok Penyaluran Tenaga Kerja di Ogan Ilir, Kerugian Disebut Capai Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:16 WIB

PPWI Nasional Hargai Dedikasi Dandim 0402/OKI-OI Letkol Inf Gunawan Wibisono dalam Pelayanan dan Kepedulian terhadap Warga

Senin, 12 Oktober 2026 - 01:45 WIB

Kualitas Udara Palembang Masuk Kategori Berbahaya, Warga Diminta Waspada

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:06 WIB

Rakyat Hirup Asap, Anggaran Karhutla Mengalir: Ke Manakah Anggaran Banpres Sumsel Rp100 Miliar?

Selasa, 22 September 2026 - 03:04 WIB

Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri

Kamis, 17 September 2026 - 01:58 WIB

Dana Penanganan Karhutla OKI Rp20 Miliar dan Ogan Ilir Rp15 Miliar Disebut Sudah Masuk Kas Daerah

Rabu, 16 September 2026 - 03:25 WIB

Pemerintah Pusat Siapkan Rp100 Miliar untuk Penanganan Karhutla Sumsel

Senin, 14 September 2026 - 03:45 WIB

Kabut Asap Belum Usai, Seberapa Efektif Penanganan Pemda Terkait Karhutla di Sumsel?

Berita Terbaru