Pria di Lampung Utara Ditangkap karena Mencabuli Putri Kandungnya yang Berusia 2,5 Tahun

Minggu, 9 Maret 2025 - 04:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung –

Seorang pria berinisial UD, warga Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap putri kandungnya yang masih berusia 2,5 tahun.

Pelaku, yang berprofesi sebagai petani, diamankan setelah istrinya melaporkan perbuatan keji tersebut kepada pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengungkapkan bahwa peristiwa ini terjadi pada Desember 2024. Polisi menangkap pelaku di kediamannya pada Rabu (5/3/2025) setelah menerima laporan dari keluarga korban.

“Polres Lampung Utara telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencabulan terhadap putri kandungnya yang masih balita. Pelaku kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan, dan ia telah mengakui perbuatannya,” ujar Yuni, Sabtu (8/3/2025).

Adapun motif perbuatan ini kata Yuni didasari karena itu tersangka telah ditinggal istri bekerja selama 4 bulan.

“Pengakuannya khilaf setelah ditinggal istri selama 4 bulan. Yang bersangkutan mengaku ada permasalahan ekonomi, jadi pada saat peristiwa itu terjadi, istrinya ini bekerja sebagai ART di luar,” ungkapnya.

Saat ini, UD telah ditahan di Mapolres Lampung Utara dan dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kabid Humas menghimbau masyarakat yang mengetahui ataupun mengalami peristiwa serupa untuk tidak segan melapor ke pihak ke kepolisian agar para pelaku bisa segera tertangkap.

“Jika menemukan kasus serupa masyarakat kami himbau untuk segera melaporkan, ini bertujuan agar pelaku segera tertangkap dan menghindari kemungkinan adanya korban-korban lainnya. Jaga selalu putra-putri kita, bekali dengan pendidikan dan agama,” pungkasnya.

Berita Terkait

For-WIN Desak Polda Lampung Sikat Habis Mafia BBM Subsidi Tanpa Pandang Bulu!
Kapal Dalom Diresmikan, Siap Layani Penyeberangan Bakauheni-Merak di Dermaga Eksekutif
KPK Paham Permainan Legislatif Dengan Yudikatif, Wanti Wanti Permainan Kongkalingkong Anggaran
Lampung Tengah Darurat Aturan Media? PPWI Minta APH dan BPK Turun Tangan!
TNI Tercoreng! Dugaan Pemerasan oleh Dansubdenpom Lampung Selatan Menguak ke Publik
Dugaan Permainan Bus ALS di Bakauheni: Pemeriksaan Diduga Formalitas, Motor Bodong Lolos ke Sumatera
Skandal di Bakauheni: Bus ALS Diduga Jadi Jalur Gelap Pengangkutan Motor Bodong!
Suradi dkk Mendatangi Kantor Ombudsman RI Lampung

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 06:54 WIB

For-WIN Desak Polda Lampung Sikat Habis Mafia BBM Subsidi Tanpa Pandang Bulu!

Jumat, 14 November 2025 - 08:51 WIB

Kapal Dalom Diresmikan, Siap Layani Penyeberangan Bakauheni-Merak di Dermaga Eksekutif

Jumat, 7 November 2025 - 08:46 WIB

KPK Paham Permainan Legislatif Dengan Yudikatif, Wanti Wanti Permainan Kongkalingkong Anggaran

Selasa, 4 November 2025 - 06:03 WIB

Lampung Tengah Darurat Aturan Media? PPWI Minta APH dan BPK Turun Tangan!

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:21 WIB

TNI Tercoreng! Dugaan Pemerasan oleh Dansubdenpom Lampung Selatan Menguak ke Publik

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:43 WIB

Dugaan Permainan Bus ALS di Bakauheni: Pemeriksaan Diduga Formalitas, Motor Bodong Lolos ke Sumatera

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:43 WIB

Skandal di Bakauheni: Bus ALS Diduga Jadi Jalur Gelap Pengangkutan Motor Bodong!

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 03:51 WIB

Suradi dkk Mendatangi Kantor Ombudsman RI Lampung

Berita Terbaru

casinoamonbet

Crownslots casino

Jumat, 28 Nov 2025 - 10:08 WIB

casinocatspins

Casino ohne lizenz aus deutschland 2025 oasissperre umgehen reddit

Jumat, 28 Nov 2025 - 09:59 WIB

kingmakercasino

Vave casino no deposit bonus code

Jumat, 28 Nov 2025 - 09:36 WIB