Home / OKI

Oknum Pegawai Dishub OKI Hubungi Jurnalis PPWI Tengah Malam, Menanyakan Sumber Pemberitaan – Praktisi Hukum Menyesalkan Tindakan Tidak Sesuai Kode Etik

Senin, 13 April 2026 - 03:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kayuagung – Sebuah insiden tidak diharapkan terjadi setelah pemberitaan berjudul “Lahan Parkir Pasar Shopping Kayuagung Diubah Jadi Tempat Dagang – Diduga Dijual Oknum Dishub dan Pengelola Lama hingga Rp45 Juta” diterbitkan. Oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berinisial A menghubungi jurnalis PPWI tengah malam pukul 20:27 WIB pada Sabtu, 11 April 2026, untuk menanyakan sumber informasi yang digunakan dalam pemberitaan tersebut.

Dalam percakapan telepon yang dicatat, oknum pegawai tersebut bernada meremehkan ketika jurnalis PPWI menjelaskan bahwa sumber tidak dapat diungkapkan karena kode etik jurnalistik. “Sudah-sudahlah bro,” ucap oknum tersebut dalam sambungan telepon melalui WhatsApp (WA) kepada jurnalis PPWI.

Praktisi hukum H. Alfan Sari, SH, MH, MM, menyesalkan tindakan oknum pegawai Dishub tersebut yang dianggap tidak menghargai kode etik jurnalistik. Menurutnya, setiap pemberitaan yang dilakukan oleh jurnalis berdasarkan informasi dari sumber memiliki kewajiban untuk menjaga kerahasiaan sumber sebagai bentuk penghormatan dan tanggung jawab profesional, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik Nasional.

“Saya sangat menyesalkan tindakan oknum pegawai Dishub yang menghubungi jurnalis tengah malam dan menanyakan sumber pemberitaan. Hal ini jelas tidak sesuai dengan prinsip kode etik jurnalistik yang diatur dalam UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik Nasional. Jurnalis memiliki hak dan kewajiban untuk melindungi sumbernya agar mereka merasa aman dalam memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Alfan Sari.

Ia menambahkan bahwa jika pihak Dishub merasa ada informasi yang tidak akurat dalam pemberitaan, seharusnya melakukan komunikasi yang profesional dan sopan dengan pihak redaksi, bukan menghubungi jurnalis PPWI secara pribadi di luar jam kerja dengan nada yang dinilai meremehkan.

“Jika ada hal yang dianggap tidak benar dalam pemberitaan, pihak berwenang seharusnya menghubungi pimpinan redaksi untuk melakukan klarifikasi dan mendapatkan hak jawab yang sesuai. Tindakan menghubungi jurnalis secara pribadi tengah malam dengan nada meremehkan bukanlah cara yang tepat untuk menyelesaikan masalah,” tambahnya.

Jurnalis PPWI menyatakan bahwa pihaknya akan tetap menjaga prinsip jurnalistik yang baik dan melindungi sumber informasi yang telah memberikan data untuk kepentingan publik. Mereka juga berharap agar pihak Dishub OKI dapat melakukan komunikasi yang lebih profesional di masa mendatang dan menghargai proses pemberitaan yang dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku.

Publik berharap agar Pemkab OKI, Dishub OKI, Dinas Perdagangan OKI, serta aparat penegak hukum terkait segera memberikan atensi terhadap kasus ini. Hal ini menekankan bahwa setiap oknum yang terbukti terlibat dalam praktik yang tidak sesuai dengan peraturan harus dikenai sanksi yang tegas untuk menjaga keadilan dan ketertiban pengelolaan aset publik. (Tim PPWI/Red)

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-81, Dandim 0402/OKI-OI Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih
BMKG: Sebagian Besar Wilayah OKI Berpotensi Diguyur Hujan, Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan
Relawan Bergerak, Politik Menghangat: Pelantikan Relawan H. Iskandar Dinilai Jadi “Karpet Merah” Politik bagi Alki Iskandar Menuju Pilkada OKI 2029
Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Ketua PPWI OKI Tegaskan Komitmen Pers yang Terpercaya, Independen, dan Profesional
Dugaan Pengondisian Proyek di OKI: Tokoh Masyarakat dan Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan dan Usut Tuntas
Keluarga Korban Penganiayaan Kecewa atas Vonis 6 Bulan Penjara, Forum Jurnalis Ogan Ilir Minta Penjelasan Aparat Penegak Hukum
Dugaan Praktik Pungli Menghantui Lapas Kelas IIB Kayuagung, Tokoh Masyarakat OKI Minta Kakanwil Ditjenpas dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Turun ke Lapangan
Tokoh Masyarakat OKI A. Raden Nyatakan Siap Kawal Kinerja Pemkab OKI: Kritik Adalah Bentuk Kepedulian

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:21 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Dandim 0402/OKI-OI Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

Senin, 27 Juli 2026 - 06:21 WIB

BMKG: Sebagian Besar Wilayah OKI Berpotensi Diguyur Hujan, Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:14 WIB

Relawan Bergerak, Politik Menghangat: Pelantikan Relawan H. Iskandar Dinilai Jadi “Karpet Merah” Politik bagi Alki Iskandar Menuju Pilkada OKI 2029

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:08 WIB

Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Ketua PPWI OKI Tegaskan Komitmen Pers yang Terpercaya, Independen, dan Profesional

Jumat, 24 Juli 2026 - 02:53 WIB

Dugaan Pengondisian Proyek di OKI: Tokoh Masyarakat dan Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan dan Usut Tuntas

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:57 WIB

Keluarga Korban Penganiayaan Kecewa atas Vonis 6 Bulan Penjara, Forum Jurnalis Ogan Ilir Minta Penjelasan Aparat Penegak Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 03:30 WIB

Dugaan Praktik Pungli Menghantui Lapas Kelas IIB Kayuagung, Tokoh Masyarakat OKI Minta Kakanwil Ditjenpas dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Turun ke Lapangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:29 WIB

Tokoh Masyarakat OKI A. Raden Nyatakan Siap Kawal Kinerja Pemkab OKI: Kritik Adalah Bentuk Kepedulian

Berita Terbaru