ADV. H. Alfan Sari, SH, MH, MM: Kiprah Pengacara Andal di Jagat Hukum Indonesia

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta

Advokat H. Alfan Sari, SH, MH, MM, adalah figur yang sangat dikenal di dunia hukum Indonesia. Dengan pengalaman yang luas, ia telah menangani berbagai kasus hukum di berbagai wilayah di Indonesia.

Reputasinya yang mumpuni bahkan mengantarkannya menjadi narasumber di berbagai forum diskusi hukum, termasuk undangan sebagai pembicara di salah satu stasiun televisi nasional. Kehadirannya dalam acara-acara tersebut menunjukkan pengakuan atas keahlian dan pemahamannya yang mendalam tentang isu-isu hukum terkini.

Salah satu momen penting dalam kariernya adalah ketika ia berkesempatan berdiskusi dengan pengacara kondang, Hotman Paris, dalam sebuah sesi wawancara di salah satu stasiun televisi indonesia.

Pertemuan ini menjadi bukti bahwa H. Alfan Sari adalah sosok yang dihormati dan diperhitungkan di kalangan praktisi hukum.

Menurut H. Alfan Sari, kepercayaan dari klien adalah modal utama dalam menangani setiap perkara. Hal ini ia sampaikan saat dihubungi melalui telepon pada Jumat, 12 September 2025. Baginya, kepercayaan adalah fondasi yang kokoh untuk membangun hubungan yang baik dengan klien dan memberikan pembelaan yang optimal. (Tim/Red)

Berita Terkait

Tragedi di Balik Aroma Kopi: Jeritan Hati “Starling” Kuningan dalam Cengkeraman Pungli dan Kekerasan
DUKA YANG MENDALAM, KAI KOMITMEN LAKUKAN PENANGANAN OPTIMAL DAN TERKOORDINASI
APKOMINDO, APTIKNAS, dan PERATIN Kembali Dorong Percepatan RUU KKS sebagai Fondasi Ketahanan Siber dan Kedaulatan Digital Indonesia
Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan
Silaturahmi Mempererat Ukhuwah: Ketum PPWI Hadiri Halal Bi Halal IKA UNRI Jabodetabek
Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik? Oleh: Wilson Lalengke
Hasyari Nasution: Akhiri 80 Tahun Dominasi Pupuk Kimia, Saatnya Manfaatkan “Tambang Pupuk” 573 Juta Ton di Kebun Sendiri
GMNI Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Private Jet KPU Senilai Rp90 Miliar ke Kejaksaan Agung.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 01:43 WIB

Tragedi di Balik Aroma Kopi: Jeritan Hati “Starling” Kuningan dalam Cengkeraman Pungli dan Kekerasan

Selasa, 28 April 2026 - 04:44 WIB

DUKA YANG MENDALAM, KAI KOMITMEN LAKUKAN PENANGANAN OPTIMAL DAN TERKOORDINASI

Selasa, 28 April 2026 - 01:41 WIB

APKOMINDO, APTIKNAS, dan PERATIN Kembali Dorong Percepatan RUU KKS sebagai Fondasi Ketahanan Siber dan Kedaulatan Digital Indonesia

Senin, 27 April 2026 - 11:47 WIB

Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan

Senin, 27 April 2026 - 03:43 WIB

Silaturahmi Mempererat Ukhuwah: Ketum PPWI Hadiri Halal Bi Halal IKA UNRI Jabodetabek

Senin, 27 April 2026 - 03:24 WIB

Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik? Oleh: Wilson Lalengke

Sabtu, 25 April 2026 - 06:34 WIB

Hasyari Nasution: Akhiri 80 Tahun Dominasi Pupuk Kimia, Saatnya Manfaatkan “Tambang Pupuk” 573 Juta Ton di Kebun Sendiri

Jumat, 24 April 2026 - 05:14 WIB

GMNI Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Private Jet KPU Senilai Rp90 Miliar ke Kejaksaan Agung.

Berita Terbaru