Papua barat daya
Seruan kepala suku besar biak provinsi Papua barat daya Hengki Korwa, kepada Panglima TNI RI Agus sibiyanto, agar segerah perintahkan kepala staf angkatan laut usut tuntas kasus penembakan terhadap Timotius Rumpaidus.
Hengki mengatakan penembakan yang di lakukan oleh beberapa oknum TNI AL Sorong, kepada Saudaranya Timotius Rumpaidus, tidak mencerminkan sebagai seorang tentara, yang patut menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.
Ya 7 anggota TNI Al yang datang ke rumah saudara saya Timo, prilakunya sangat buruk dan tidak manusiawi, Saya sebagai kepala suku besar biak provinsi Papua barat daya, mengecam keras kasus penembakan terhadap saudara saya ucap Hengki, Rabu 5 Agustus 2026 saat konferensi pers sedang berlangsung.
Kami juga menekankan kasus penembakan ini, harus di proses secara terbuka di pengadilan umum, sehingga tidak ada interfensi dari pihak manapun. Yang mereka (anggota TNI AL) Tembak ini, adalah seorang wakil kepala suku biak kabupaten Sorong, beliau juga adalah seorang kader partai PSI, dan merangkap sebagai ketua yayasan, saya sangat merasa KECEWA, MARAH dan MENGUTUK keras kasus penembakan ini ucapnya.
Kepala suku besar biak itu juga memintah dengan tegas, kepada pemerintah provinsi Papua barat daya, DPR, MRP PBD, agar segerah membentuk panitia khusus (PANSUS) untuk menyelesaikan persoalan penembakan terhadap Timotius Rumpaidus. Kami di Papua memiliki UU otonomi khusus (Otsus) yang mana, mempunyai kewenangan menegakan keadilan ADAT.
Sehingga kasus penembakan yang terjadi buat saudara kami saat ini, jangan terulang lagi kepada masyarakat orang asli Papua yang lain. di sini kami katakan bahwa kasus penembakan ini, bersumber dari permainan kotor oleh segelintir oknum TNI, yang mana secara fakta menjual BBM ilegal jenis bio solar, kepada CV prima papua yang saat ini bergerak di bidang produksi kayu ekspor. Lagi pula aksi demo damai yang di lakukan oleh warga klalin 6 kabupaten Sorong, tidak sedikit pun memunculkan tindakan tindakan anarkis.
Mereka cuma menuntut kewajiban perusahaan, untuk memperhatikan limbah hasil dari olahan kayu ekspor, lagi pula kami di Papua memiliki UU Otsus yang mengatur tentang, perekrutan tenaga kerja bagi orang asli Papua.
Disini saya nyatakan dengan tegas pemerintah provinsi, bersama lembaga MRP PBD, harus turun tangan menyikapi UU Otsus penyerapan tenaga kerja bagi orang Papua harus 80:20%, sekali lagi saya katakan UU ini belum di jalankan dengan baik.
Maka jangan lantaran kepentingan segelintir oknum TNI, yang menjual BBM Ilegal dn kepentingan produksi kayu ekspor oleh CV prima papua, warga Papua di korbankan. Yang jadi pertanyaan mendasar saya, siapa sebenarnya (Toni) pemilik CV prima papua ini, seberapa besar kontribusi dia bagi kami orang Papua, sehingga menimbulkan konflik hingga sekian tentara datang ke rumah Timo, dan melakukan aksi penembakan, Saya minta panglima TNI segerah Menyikapi persoalan ini tutupnya sekitar 2:17 wit.








