Warga pengguna jalan nasional lintas kota dan kabupaten Sorong, mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Papua barat daya, dan kejaksaan negeri Sorong, segerah memanggil dan memeriksa kontraktor dan PPK PJN I Provinsi Papua barat daya, agar di periksa soal pekerjaan jalan nasional dari kilometer 14 hingga 16 kota Sorong.
sesuai pantauan warga, pekerjaan jalan nasional dari kilometer 14 hingga 16 kota Sorong itu, baru selesai di kerjakan pada pertengahan bulan Desember 2025 yang lalu. namun seiring berjalanya waktu, kondisi jalan sudah rusak parah lagi, kami ini binggung, mungkin alasan yang akan di ungkapkan kontraktor dan PPK PJN I jika jalan nasional kami ini tanahnya masih LABIL, Omong seorang pengguna jalan kota Sorong kepada wartawan media ini Senin 30 Maret 2026 sekitar 13:13 Wit
Warga pengguna jalan itu mengkritisi kinerja kontraktor dan PPK PJN I Sorong dalam hal ini, Raden Purwono Cahyadi yang mana secara terang terangan tidak menjaga kwalitas dalam melaksanakan suatu pekerjaan, apalagi setingkat pekerjaan pengaspalan jalan nasional.
Menurut MR, lintasan jalan mulai dari kota Sorong menuju kabupaten Sorong, adalah jalan yg kategorinya pekerjaan punya negara, anggaran yang di kucurkan negara pun tidak sedikit untuk cuma mengerjakan jalan ini, lalu anggaran sebesar itu cuma untuk di kerjakan jalan yang tidak punya mutu dan kwalitas seperti apa ini, ungkap MR yang mana meminta wartawan untuk menginisialkan namanya.
Saya pribadi mewakili seluruh warga provinsi Papua barat daya, meminta kepada kepolisian daerah Papua barat daya, dan kejaksaan negeri Sorong, segerah memanggil kontraktor pekerjaan jalan nasional dari kilometer 12 hingga 16 kota Sorong,dan pelaksana pembuat komitmen kerja (PPK PJN I) Sorong agar segerah di periksa.
Lebih lanjut MR mengatakan selama proses pekerjaan berlangsung, kami warga provinsi Papua barat daya, tidak pernah melihat nominal anggaran yang di turunkan oleh negara, yang harus di pampangkan oleh pengelolah anggaran dalam hal ini kontraktor yang menangani pekerjaan tersebut.
Hal ini kami warga provinsi PBD, sudah sering kali menyuarakan soal pampangan nominal anggaran suatu pekerjaan proyek, namun mungkin saja, kontraktor dan PPK tersebut tebal muka. artinya bahwa walaupun kami masyarakat menderita diatas tertawanya seorang kontraktor maupun PPK tersebut tidak menjadi persoalan.
Jika negara ini masih menginginkan warganya sejahtera sesuai dengan selogan presiden Prabowo sibianto, kami meminta bukti dari kepolisian dan kejaksaan negeri Sorong, panggil kontraktor dan PPK PJN 1, agar segerah di usut tuntas, sehingga menjadi efek jerah bagi kontraktor yang lain, kalaupun hal ini tidak bisa dilakukan oleh APH, maka lewat media lain seperti tiktok dan Facebook, kami akan sebarkan biar di ketahui seluruh Indonesia, dengan pekerjaan kotor semacam ini tutup MR.
SIBER REFUN










