Cilegon –
Rotasi jabatan eselon II di Pemerintah Kota Cilegon saat ini tengah menjadi sorotan. Mutasi birokrasi memang wajar, bahkan penting untuk penyegaran kinerja. Namun, di balik hiruk pikuk rotasi pejabat, ada persoalan mendasar yang justru terabaikan: tumpukan sampah yang dibiarkan berserakan di ruang publik.
Pemandangan memilukan terlihat di depan Pasar Baru Merak, tepatnya di Jalan Pasar Baru Merak, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak,kota Cilegon. Tumpukan sampah liar menumpuk di bahu jalan tanpa ada penanganan serius. Sampah itu menebarkan bau menyengat, merusak estetika kota, dan menimbulkan keluhan warga pengguna jalan.
“Mutasi boleh jalan, tapi jangan sampai sampah dibiarkan berserakan. Kota ini semakin tidak nyaman bukan karena orang jahat, melainkan karena banyak orang yang abai terhadap kepedulian,” tegas Abdul Kabir, Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga indonesia (PPWI) Banten, menyoroti kondisi tersebut.
Situasi ini kian memprihatinkan karena lokasi tersebut seolah telah menjadi “TPS liar”. Warga sekitar maupun orang tidak dikenal memanfaatkan titik itu untuk membuang sampah setiap hari. Akibatnya, tumpukan makin menebal dan memberi kesan buruk bagi wajah kota.
Menurut Abdul Kabir, peran aktif pemerintah kelurahan bersama RT, RW, dan tokoh masyarakat setempat sangat diperlukan. Tidak cukup hanya menunggu armada kebersihan datang, tetapi perlu inisiatif nyata agar area tersebut tidak lagi dijadikan lokasi pembuangan ilegal. Sinergi antara birokrasi dan masyarakat menjadi kunci dalam mengawasi sekaligus mengedukasi warga tentang pentingnya menjaga kebersihan.
Cilegon kerap disebut sebagai kota santri, sebuah identitas yang seharusnya lekat dengan nilai kebersihan dan kerapian. Namun, gelar itu bisa tercoreng jika persoalan sampah liar tidak segera ditangani.
“Mutasi adalah urusan birokrasi. Tapi pelayanan publik, terutama kebersihan kota, tidak boleh ikut dimutasi dari perhatian pemerintah. Kota ini membutuhkan birokrat yang peduli, bukan hanya pandai menunggu jabatan,” pungkas Abdul Kabir.
Pewarta : (Wawan)










