Sanksi Tegas Robinsar: Empat ASN Cilegon Turun Jabatan Akibat Politik Praktis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

CILEGON –

Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon resmi dikenakan sanksi berupa demosi atau penurunan jabatan oleh Wali Kota Cilegon, Robinsar. Langkah tegas ini diambil setelah keempatnya terbukti melanggar asas netralitas ASN dalam gelaran Pilkada serentak tahun 2024.

Salah satu nama yang disorot adalah Hidayatullah, Lurah Warnasari, Kecamatan Citangkil. Ia dicopot dari jabatannya dan dimutasi menjadi Sekretaris Lurah (Seklur) Bagendung, Kecamatan Cilegon.

Penerapan sanksi ini merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, yang menegaskan kewajiban ASN untuk netral dalam dinamika politik praktis.

Saat dikonfirmasi, Hidayatullah menyatakan menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
“Dengan turunnya jabatan saya dari Lurah menjadi Seklur, tentu saya terima. Saya siap ditempatkan di mana saja, karena seorang ASN wajib patuh pada perintah pimpinan,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, kejadian ini menjadi bahan evaluasi pribadi.
“Semoga ke depan saya bisa lebih baik lagi dan bekerja sesuai tupoksi sebagai ASN,” pungkas Hidayatullah.

Sanksi terhadap empat ASN ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur sipil negara agar senantiasa menjaga profesionalisme dan integritas, khususnya dalam menghadapi tahun-tahun politik yang sarat kepentingan.

Pewarta : (Wawan)

Berita Terkait

​Ironi Lebak: Rakyat Bertaruh Nyawa di Jalan Rusak, Dewan “Pelesir” Rp25 Miliar
Gas Kimia Bocor di Cilegon: Warga Sesak Napas, PT Vopak Disorot, Pemerintah Didesak
Resmi Dilantik, 6 RW dan 36 RT Kelurahan Taman Sari Perkuat Pelayanan Publik Masyarakat
Wali Kota Cilegon Tinjau Jalan Rusak Langon Indah–Langon Dua, Perbaikan Dijanjikan Segera
Rotasi Mandek, Pelayanan Publik Tersandera: PPWI Banten Desak Wali Kota Cilegon Bertindak Tegas
Mencekam! Ketua DPC PPWI Karawang Dikejar Dua Pria Saat Investigasi Gudang Oplos Gas LPG
Puluhan Ketua RT dan RW Kelurahan Mekarsari Cilegon Resmi Dilantik, Perkuat Pelayanan Lingkungan
Jalur Strategis Merak–Bakauheni Disusupi Kendaraan Diduga Ilegal, Resmob Polda Banten Bertindak

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:01 WIB

​Ironi Lebak: Rakyat Bertaruh Nyawa di Jalan Rusak, Dewan “Pelesir” Rp25 Miliar

Senin, 2 Februari 2026 - 05:57 WIB

Gas Kimia Bocor di Cilegon: Warga Sesak Napas, PT Vopak Disorot, Pemerintah Didesak

Jumat, 30 Januari 2026 - 03:24 WIB

Resmi Dilantik, 6 RW dan 36 RT Kelurahan Taman Sari Perkuat Pelayanan Publik Masyarakat

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:57 WIB

Wali Kota Cilegon Tinjau Jalan Rusak Langon Indah–Langon Dua, Perbaikan Dijanjikan Segera

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:58 WIB

Rotasi Mandek, Pelayanan Publik Tersandera: PPWI Banten Desak Wali Kota Cilegon Bertindak Tegas

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:58 WIB

Mencekam! Ketua DPC PPWI Karawang Dikejar Dua Pria Saat Investigasi Gudang Oplos Gas LPG

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:47 WIB

Puluhan Ketua RT dan RW Kelurahan Mekarsari Cilegon Resmi Dilantik, Perkuat Pelayanan Lingkungan

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:51 WIB

Jalur Strategis Merak–Bakauheni Disusupi Kendaraan Diduga Ilegal, Resmob Polda Banten Bertindak

Berita Terbaru