Cilegon –
Seorang pria berinisial R, warga Lingkungan Kedaung RT 015/RW 05, Kelurahan Tegal Bunder, Kecamatan Purwakarta, melaporkan SG, Ketua RT setempat, ke Polres Cilegon atas dugaan perselingkuhan dengan istrinya, D, pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Laporan tersebut dibuat setelah D dilaporkan tidak pulang ke rumah selama dua hari. R menduga, istrinya berada bersama oknum Ketua RT tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, D meninggalkan rumah setelah terjadi pertengkaran rumah tangga. Namun, kecurigaan R semakin menguat ketika ia menemukan sejumlah hal mencurigakan di ponsel istrinya. Dalam ponsel itu, nomor SG disimpan dengan nama yang dianggap tidak pantas, sehingga menimbulkan dugaan adanya hubungan terlarang antara keduanya.
Dalam kondisi tertekan, D akhirnya disebut mengakui bahwa dirinya telah menjalin hubungan khusus dengan SG selama beberapa bulan terakhir. Bahkan, keduanya diduga pernah melakukan perbuatan asusila di salah satu tempat kos dan hotel di wilayah Cilegon.
R mengaku telah berupaya mempertahankan keutuhan rumah tangganya demi masa depan kedua anaknya. Ia sempat meminta istrinya untuk jujur dan memperbaiki keadaan, namun usahanya tidak membuahkan hasil.
Ketegangan keluarga semakin memuncak ketika D kembali meninggalkan rumah pada malam hari sambil membawa anak bungsu mereka. Ia tidak kembali hingga dua hari kemudian, membuat keluarga besar panik dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Setelah dilakukan pencarian, D akhirnya kembali ke rumah.
Merasa harga diri dan kehormatannya tercoreng akibat dugaan perbuatan oknum Ketua RT itu, R kemudian memilih menempuh jalur hukum. Ia menyatakan telah menyiapkan sejumlah bukti pendukung dan berencana melibatkan perangkat lingkungan setempat, termasuk pengurus RT, RW, serta pihak kepolisian, untuk mengusut kasus ini secara tuntas.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Cilegon masih melakukan pemeriksaan terhadap laporan yang diajukan R. Pihak penyidik juga dijadwalkan akan memanggil sejumlah saksi dan pihak terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perbincangan hangat di kalangan warga, mengingat pihak-pihak yang terlibat masih tinggal dalam satu lingkungan permukiman.
Pewarta : (Wawan)










