Cilegon –
Kondisi kerusakan Jalan Langon Indah hingga Jalan Langon Dua di Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, kembali memicu gelombang kekecewaan publik. Kerusakan yang telah berlangsung puluhan tahun ini dinilai warga sebagai bentuk kelalaian pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terhadap infrastruktur yang layak.
Keluhan itu kembali mencuat pada Minggu (7/12/2025).
Seorang pengguna sepeda motor yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekesalannya saat melintasi jalur tersebut.
“Seperti melintasi duri tajam. Sudah bertahun-tahun rusak, tapi tidak ada perbaikan,” ujarnya geram.
Warga mengaku telah menjalankan kewajiban sebagai masyarakat, termasuk membayar pajak, namun infrastruktur dasar yang seharusnya menjadi hak publik justru luput dari perhatian. Mereka berharap Pemkot Cilegon segera mengambil langkah nyata.
“Kami meminta Wali Kota Cilegon, Bapak Robinsar, turun langsung melihat kondisi jalan ini. Jangan hanya menerima laporan dari bawahannya,” ujar warga lain.
Desakan keras datang dari Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Banten, Abdul Kabir yang menilai bahwa Pemkot Cilegon dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon tidak menunjukkan kepekaan terhadap suara publik.
“Masyarakat adalah raja, pemerintah itu pelayan. Sudah berkali-kali dikeluhkan, berkali-kali diberitakan, tapi tidak ada tindak lanjutnya. Wali kota harus menegur tegas bahkan, bila perlu, memanggil dan mengevaluasi Kepala DPUPR Cilegon terkait lambannya respons terhadap keluhan warga,” tegasnya.
Abdul Kabir. menambahkan bahwa persoalan ini bukan hanya soal jalan rusak, tetapi soal komitmen pemerintah dalam melayani masyarakat.
“Jangan sampai publik menilai pemerintah tutup mata. Jalan itu urat nadi warga,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi langsung mengenai kondisi Jalan Langon Indah hingga Langon Dua yang disebut warga “nyaris miris”, Wali Kota Cilegon, Robinsar, memberikan jawaban singkat.
“Siap,” ucapnya ketika ditanya soal rencana tindak lanjut dari laporan kerusakan jalan tersebut.
Pernyataan ini diharapkan publik menjadi langkah awal bagi Pemkot Cilegon untuk segera turun tangan, termasuk memastikan adanya evaluasi internal terhadap kinerja dinas terkait, khususnya DPUPR.
Dengan demikian, berita ini telah melalui proses konfirmasi langsung kepada Wali Kota Cilegon mengenai aduan masyarakat terkait infrastruktur di wilayah tersebut.
Pewarta : (Wawan)










