Banten
Isu dugaan lolosnya pengiriman sepeda motor tanpa dokumen resmi melalui Pelabuhan Penyeberangan Merak–Bakauheni kembali mencuat dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Menyikapi hal itu, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilayah Banten menyerukan kepada aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Daerah (Polda) Banten, agar memperketat pengawasan serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Wilayah Banten, Abdul Kabir, mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya dugaan pengiriman kendaraan tanpa kelengkapan surat resmi yang lolos dari jalur penyeberangan.
“Kami mendesak pihak kepolisian dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan secara signifikan serta menindak tegas para pelaku usaha jasa ekspedisi yang terlibat dalam pengangkutan sepeda motor bodong tersebut,” ujar Abdul Kabir dalam keterangan pers yang disampaikan pada Senin (13/10/2025).
Menurutnya, lolosnya kendaraan tanpa dokumen resmi tidak hanya berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga dapat menimbulkan gangguan keamanan serta membuka peluang meningkatnya tindak kriminalitas.
“Sepeda motor tanpa surat yang sah sangat rawan digunakan untuk kejahatan. Hal seperti ini harus segera dicegah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Abdul Kabir meminta perhatian serius dari para pejabat tinggi di lingkungan kepolisian, bea cukai, dan otoritas pelabuhan agar memperketat pengawasan serta menindak tegas oknum-oknum yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
“Kami berharap para pemangku kebijakan turun langsung ke lapangan untuk memastikan tidak ada praktik korupsi maupun kolusi yang memungkinkan kendaraan ilegal lolos dari pengawasan,” imbuhnya.
Pihak PPWI Banten menegaskan pentingnya integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas pengawasan di area pelabuhan.
“Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Jangan sampai pelabuhan menjadi celah bagi aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik institusi,” pungkas Abdul Kabir.
Pewarta : (Wawan)










